Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahanaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Pencabutan Peraturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maelo Kabupaten Pohuwato.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 51 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No..23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2019
  5. Peraturan Pemerintah No.121 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2020
  9. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2021.

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato (Berita Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2014 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
51 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum pada Perusahanaan Daerah Air Minum Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
BD/51/2021

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1007.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar