PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
- bahwa dengan adanya perkembangan dinamika perekonomian di tengah masyarakat, maka perlu adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten
Nomor
2
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
21 April 2021
Diundangkan Tanggal
21 April 2021
Berlaku Tanggal
21 April 2021
Sumber
LD.2021/NOMOR.2
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.