PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 315 (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor :642/KPTS/BPKAD/2021 Tangal 5 Oktober 2021 tentang hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
12
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2021
Sumber
LD.2021 /No.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.