Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Rebong Permai Jaya

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperoleh status Badan Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, Nomenklatur PT. Rebong Permai yang telah dibentuk berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Rebong Permai, perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam pendaftaran perseroan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
17

Tahun
2014

Tentang
Qanun Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Rebong Permai Jaya

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar