PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk tertibnya pelaksanaan Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam wilayah Kabupaten Buton sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan maka perlu ditinjau kembali ;
- Berhubung Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Buton Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Pengujian kendaran bermotor dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Buton ;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton
Nomor
10
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2008
Berlaku Tanggal
Sumber
LD. 2008M/No. 58 , LL 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.