PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2007-2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah terpilih harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah terpilih selama 5 (lima) Tahun masa Jabatannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.