Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003.

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo

Nomor
5 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2005

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2005

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2005/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (42.98 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 5 Tahun 2005

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar