PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air merupakan kebutuhanpokok hayat hidup orang banyak dan merupakan sumber daya alam, sehingga keberadaannya perlu dimanfaatkan dan dilestarikan;
- bahwa dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanakan pengawasan kualitas air secara intensif dan terus-menerus;
- bahwa kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat agar masyarakat terhindar dari gangguan kesehatan;
- bahwa atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Nomor
3
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengawasan Kualitas Air
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2004
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2004
Berlaku Tanggal
28 Februari 2004
Sumber
LD. 2004/ NO. 4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.