Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Trayek dan Penyelenggaraan Angkutan Barang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undangundang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan Perubahan dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
- bahwa dengan berkembangnya sarana transportasi darat maka dirasa perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayebahwa Retribusi Izin Trayek dan Penyelenggaraan Angkutan Barang merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
- bahwa untuk maksud huruf b dan c tersebut dirasa perlu mengatur Retribusi Izin Trayek dan Penyelenggaraan Angkutan Barang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209)
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848)
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Neraga Nomor 3373)
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara Tahun RI Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529)
- Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952)
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138)
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
- Keputusan Menteri Nomor 84 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Angkutan dan Barang.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin trayek dan penyelenggaraan angkutan barang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
tata cara pemungutan;
wilayah pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
kadaluwarsa;
tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;
pengawasan;
ketentuan penyidik;
serta ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.