Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II;
- bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 1998 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822)
- Undang – undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara RI Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2104)
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok – pokok Pemerintahan di Daerah (Lemabaran Negara Tahun 1974 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037)
- Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana (KUHP) ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209)
- Undang – undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480)
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
- Undang – undang Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3258)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3110)
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas jalan (Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3329)
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1993 Tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II Percontohan (Lembaran Negara RI tahun 1995 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3590)
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Nomor Nomor 3692)
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomr 23 Tahun 1986 Tentang Ketentuan Umum mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 Tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Dearah Perubahan
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 tahun 1997 tentang Tata cara Pemeriksaan Retribusi Daerah
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi terminal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
nama, obyek dan subyek retribusi;
golongan retribusi;
cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
prinsip dan sasaran dalam penetapan, struktur dan besarnya tarif;
struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan;
masa retribusi dan saat retribusi terutang;
surat pendaftaran;
penetapan retribusi;
tata cara pemungutan;
sanksi administrasi;
tata cara pembayaran;
tata cara penagihan;
keberatan;
pengembalian kelebihan pembayaran;
pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
kadaluwarsa penagihan;
ketentuan pidana;
penyidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.