Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Hymne Kolaka Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara maka selayaknya Kolaka Utara memiliki lagu Hymne sebagai wujud kecintaan dan rasa memiliki dalam rangka pengabdian segenap lapisan masyarakat Kolaka Utara;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka lagu Hymne Kolaka Utara yang menggambarkan pernyataan tulus dan permohonan doa kepada yang maha pencipta untuk kemakmuran Kolaka Utara perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 29 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Lirik;
4. Penciptaan dan Hak Paten;
5. Larangan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
7 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Hymne Kolaka Utara

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2009

Berlaku Tanggal
14 Juli 2009

Sumber
LD. 2009/No. 7, LL 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (30.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar