PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan pengaturan dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
- Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
3
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008
Berlaku Tanggal
16 Januari 2008
Sumber
LD. 2008/No. 3, LL 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.