Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dirasa perlu mengadakan pengaturan dibidang Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi Daerah;
  2. Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan Puskesmas

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008

Berlaku Tanggal
16 Januari 2008

Sumber
LD. 2008/No. 3, LL 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar