Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Retribusi izin gangguan merupakan jenis retribusi daerah yang perlu diatur penyelenggaraannya, sejalan dengan semangat Otonomi Daerah;
- Retribusi Izin Gangguan merupakan sumber pendapatan asli Daerah, maka perlu dibentuk untuk mengatur pelaksanaannya dalam rangka teciptanya kenyamanan lingkungan di tengah masyarakat;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang No 8 Tahun 1981
- Undang-Undang No 24 Tahun 1992
- Undang-Undang No 23 Tahun 1997
- Undang-Undang No 34 Tahun 2000
- Undang-Undang No 29 Tahun 2003
- Undang-Undang No 10 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1985
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 1992
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 1992.
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Cara perhitungan Retribusi;
8. Wilayah pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
10. Surat Pendaftaran;
11. Penetapan Retribusi;
12. Tata Cara Pemungutan;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Sanksi Administrasi;
15. Tata Cara Penagihan;
16. Keberatan;
17. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Pengurangan, Keringanan dan Pembesaran Retribusi;
19. Kadaluwarsa Penagihan;
20. Penyidikan;
21. Ketentuan Pidana;
22. Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.