PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka merupakan kewenangan daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang pengujian kendaraan bermotor;
- Dalam rangka pengawasan dan penerbitan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kolaka Utara maka perlu membentuk Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kolaka Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
8
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2008
Berlaku Tanggal
16 Januari 2008
Sumber
LD. 2008/No. 8, LL 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.