Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Salah satu jenis retribusi jasa umum sesuai ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi daerah, cukup potensi untuk dipungut adalah retribusi pelayanan pasar;
  2. Penetapan tarif Retribusi Pelayanan Pasar perlu diatur dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, dan aspek keadilan;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Retribusi Pelayanan Pasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
2

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2006

Berlaku Tanggal
07 Januari 2006

Sumber
LD. 2006/No. 2, LL 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar