Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab, perlu ditetapkan dasar untuk mendirikan Perusahaan Daerah, guna menjamin kehidupan masyarakat dan perkembangan daerah;
- Dalam rangka melaksanakan pengurusan yang sebaik-baiknya terhadap sumber air di wilayah Kabupaten Kolaka Utara untuk diolah menjadi air minum yang dapat dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Air Minum;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang-Undang No 5 Tahun 1962
- Undang-Undang No 29 Tahun 2003
- Undang-Undang No 7 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Keputusan Presiden No 16 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No 690-1572 Tahun 1985
- Keputusan Menteri Dalam Negeri No 536-666 Tahun 1981
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 4 Tahun 1984 dan No 27/KPS/1984
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 1984.
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan Pendirian;
3. Tempat Kedudukan, Sifat, Tujuan dan Lapangan Usaha;
4. Modal;
5. Pengelolaan;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Tarif;
8. Ketentuan Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Kepala Bagian, Kepala Unit dan Kepala Seksi;
9. Kepegawaian;
10. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai;
11. Badan Pengawas;
12. Satuan Pengawas Intern;
13. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran;
14. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan;
15. Penetapan dan Penggunaan Laba;
16. Pembubaran;
17. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.