Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa zakat yang merupakan kewajiban bagi umat istam merupakan potensi ekonomi yang perlu diketota dengan baik untuk mengentaskan kemiskinan. Untuk pengelolaan zakat tersebut memertukan pengaturan yang jelas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Zakat dengan sistematika sebagai berikut:
1. Tujuan dan Sasaran 2. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat 3. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab 4. Pengukuhan Lembaga Amil zakat 5. Lingkup Kewenangan Pengumpulan Zakat 6. Jenis, Besaran,Nishab Zakat 7. Pengelolaan zakat 8. Persyaratan, Prosedur Pendayagunaan Hasil Pengumpulan Zakat dan Pelaporan 9. Pendistribusian Hasil Zakat 10. Ketentuan Pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.