Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Pertauran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Menyebutkan bahwa Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa ditetapkan denag Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan desa, tata cara penggabungan dan penghapusan desa, batas wilayah desa, pembagian wilayah desa, kewenangan desa, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan pemutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
2 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2009/ NO. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.32 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar