PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pajak Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu jenis pajak daerah Kabupaten adalah Pajak Reklame yang merupakan bagian dari sumber penerimaan daerah yang sangat penting bagi pelaksanaan pemerintahan dan peningkatan pembangunan daerah;
- bahwa ketentua Perda Kab. Lebak Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai dnegan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.