Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, pengaturan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan;
  2. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Musi Rawas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
19

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar