PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, pengaturan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan;
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Musi Rawas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 19 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.