Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Fak-Fak Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dinamis dan bertanggung jawab, perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu potensi daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah adalah bersumber dari jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah sebagai tempat pelelangan ikan. bahwa atas jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud di atas, dapat dilakukan pungutan retribusi sesuai dengan semangat dan jiwa pembaharuan perpajakan dan retribusi daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Fakfak

Nomor
6

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2008

Diundangkan Tanggal
11 Maret 2008

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar