PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugasnya dipandang perlu diberikan penghasilan dan tunjangan lainnya;
- Pemberian penghasilan dan tunjangan lainnya yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.