Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun Anggaran 2008

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

Jenis

Nomor
10 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar