Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
11 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.