Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pajak Tandan Buah Segar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka
Nomor
2 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Pajak Tandan Buah Segar
Ditetapkan Tanggal
05 April 2007
Diundangkan Tanggal
05 April 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD No.02 Seri D 2007
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 25 Tahun 2001 tentang Pajak Tandan Buah Segar (BTS)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.