Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah menjadi Undang-Undang kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
15

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
29 September 2009

Diundangkan Tanggal
29 September 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar