Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menuju dan mencapai tata kelola pemerintahan (daerah) yang baik diperlukan adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien;
- Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya suatu peraturan yang komprehensif dan terpadu (omnibus regulation) serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan khususnya penyelenggara pemerintahan;
- Terkait dengan semangat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta sesuai amanat Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Ketentuan Umum;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Azas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan APBD;
Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;
Kekayaan dan Kewajiban;
Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyelesaian Kerugian Daerah;
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.