Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pengikatan Pengalokasian Anggaran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyediaan Pelayanan Publik yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
  2. Untuk mempercepat proses penyediaan pelayanan publik dimaksud, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat perlu menetapkan skema pembiayaannya guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program pembangunan yang bersifat mendesak, baik untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara proposional;
  3. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan Pengaolkasian Anggaran Dalam Rangka Pembiayaan Penyediaan Pelayanan Publik Melalui Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
  6. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 21 Tahun 2006
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2007.

Ketentuan Umum;
Tujuan, Jenis dan Bentuk Kerjasama;
Penyediaan Pelayanan Publik;
Sumber Dana, Alokasi, dan Rencana Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Nomor
34 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pengikatan Pengalokasian Anggaran

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
11 Desember 2007

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (108.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar