Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin teselenggaranya urusan pemerintah yang telah di serahkan kepada desa harus di sertai dengan sumber pendanan, bersarkan undang -undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 212 ayat ( 3 ), slah satu sumber penddapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / Kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima kabupaten /Kota dan bantuan dari pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten /kota
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: Undang-Undang No 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2000
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 37 tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 10 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 32 tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi poko dalam peraturan ini antara lain adalah:
Prinsip Kebijakan,Sumber Pendapatan Desa ,alokasi Dana Desa,Pelaksanaan ,Pertanggungjawaban ,Pengawasan,Penghargaan dan Sanksi ,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.