Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur kepada Partai Politik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik untuk membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam pemilihan umum 2004 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten bahwa sesuai ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tersebut di atas, pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah:Undang-Undang No 31 Tahun 2002
- Undang-Undang No 12 Tahun 2003
- Undang-Undang No 22 Tahun 2003
- Undang-Undang No 37 Tahun 2003
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2004
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN ,PENETAPAN JUMLAH BANTUAN ,PENGAJUAN BANTUAN ,PENYERAHAN BANTUAN ,LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN ,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.