Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain untuk memperjuangkan tujuan politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik, bantuan keuangan diberikan kepada partai politik untuk membantu kelancaran administrasi dan atau sekretariat partai politik yang memperoleh kursi di lembaga perwakilan rakyat daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan daerah tentang bantuan keuangan pemerintah kabupaten halmahera barat kepada partai politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
01 September 2008

Berlaku Tanggal
01 September 2008

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 12 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar