PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelebuhan Laut
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah diberi wewenang dalam penyelenggaraan pelabuhan lokal dalam wilayah kabupaten halmahera barat, pelabuhan lokal sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas adalah merupakan salah satu unsur dalam penyelenggaraan pelayaran memiliki peran yang sangat penting dan strategis, maka dalam pembinaan pelayanan kepada masyarakat perlu diatur retribusi jasa pelabuhan laut;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas dipandang perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang retribusi jasa pelabuhan laut
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
Nomor
11
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Pelebuhan Laut
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
01 September 2008
Berlaku Tanggal
01 September 2008
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2008 Nomor 11 Seri C
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.