Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Organisasi Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Organisasi Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peratruan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2002 perlu dilakukan penyesuaian dengan mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  12. Peraturan Daerah Kab. Daerah Tingkat II Belitung Nomor 6 Tahun 1985
  13. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2000
  14. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 18 Tahun 2000
  15. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 8 Tahun 2003
  16. Peraturan Daerah Kab. Belitung Nomor 1 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Organisasi Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Lurah. Lurah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Kelurahan, Susunan Organisasi yang meliputi Lurah, Sekretaris Kelurahan, Seksi Pemerintahan, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja, hubungan kerja, keuangan dan pembinaan dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
2 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Organisasi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2005

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2005

Berlaku Tanggal
18 Maret 2005

Sumber
LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 22 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Keluarahan

Download PDF (56.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar