Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 16 Tahun 2012

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten berwenang memungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan Pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 16 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  15. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Kekayaan Daerah, Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Kekayaan Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengambilan Kelebihan Pembayaran, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
16 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Qanun Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 November 2012

Diundangkan Tanggal
06 November 2012

Berlaku Tanggal
06 November 2012

Sumber
LD.2012/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (103.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar