Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah Kabupaten Maros
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi,
- Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
- Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
- Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawsan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah , eraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah SALINAN Kabupaten/Kota ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS – DINAS DAERAH LINGKUP PEMERNTAH KABUPATEN MAROS
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.