Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2013

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Hiburan

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Simeulue berwenang memungut Hiburan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Hiburan.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  14. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan banding, Tata Cara pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Qanun Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2013

Sumber
LD.2013/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.5 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar