Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2013

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jenis dan tarif retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta pencatatan sipil di Kabupaten Simeulue agar lebih efektif dan efisien maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil;

Dasar hukum Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  11. PERPRES Nomor 25 Tahun 2008
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  15. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011
  16. QANUN Kabupaten Simeulue Nomor 17 Tahun 2012.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
8 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2013

Berlaku Tanggal
27 Desember 2013

Sumber
LD.2013/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (79.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar