PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Usaha di Bidang Industri dan Perdagangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Semua jenis usaha yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kab. Tebo perlu Pembinaan, pengembangan, pengendalian, maupun pengaturan;
- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dibidang perizinan usaha industri dan perdagangan berdasarkan pelimpahan kewenangan yang telah ditetapkan perlu disempurnakan;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membuat Perda tentang Retribusi Izin Usaha Dibidang Industri dan Perdagangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
12
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha di Bidang Industri dan Perdagangan
Ditetapkan Tanggal
18 November 2002
Diundangkan Tanggal
21 November 2002
Berlaku Tanggal
21 November 2002
Sumber
LD.2002/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.