PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Palaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
- Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo;
- Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Pajak Penerangan Jalan dengan Perda Kab. Tebo.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
11
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001
Berlaku Tanggal
09 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.