PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terbentuknya Kabupaten Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
- Untuk mejamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandag perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
- Dalam rangka Menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kabupaten Tebo Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c di atas perlu menetapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
14
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001
Berlaku Tanggal
09 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.