Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Retribusi Terminal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kab. tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
  2. Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu untuk menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo;
  3. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah Kab. Tebo Retribusi Terminal merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  4. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Terminal dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
  9. Peraturan Pemerintah no. 43 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  13. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  14. Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 1997
  15. Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1993
  16. Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997
  17. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  18. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  19. Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998
  20. Kepmendagri Nomor 147 Tahun 1998
  21. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang Retribusi Terminal, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Organisasi Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluwarsa Penagihan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
16 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001

Berlaku Tanggal
09 Juli 2001

Sumber
LD.2001/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (846.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar