Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2001

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan tingkat II, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II;
  2. Berdasarkan dan dal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil dengan Perda Kab. Tebo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
48

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
09 November 2001

Diundangkan Tanggal
10 November 2001

Berlaku Tanggal
10 November 2001

Sumber
LD.2001/NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 48 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar