Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah;
- Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Keppres Nomor 17 Tahun 2000
- Keppres Nomor 157 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 30 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi 31 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan APBD;
Perhitungan APBD;
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kerugian Keuangan Daerah;
Prosedur Pinjaman Daerah dan Pembayaran Kembali Pinjaman Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.