Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Keuangan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 13 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.