Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta Ketentuan Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah;
  2. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  8. Keppres Nomor 66 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS – DINAS DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
1 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 April 2004

Diundangkan Tanggal
21 April 2004

Berlaku Tanggal
21 April 2004

Sumber
LD.2004/No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (228.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar