Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meminimalisir terjadinya bencana kebakaran di Kabupaten Bantaeng dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu menarik Retribusi atas Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemeritah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng .

RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2008

Berlaku Tanggal
30 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar