Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 12 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Enrekang

Nomor
12

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2007

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007

Berlaku Tanggal
23 Juli 2007

Sumber
LD.2007/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar