Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
7 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan
Ditetapkan Tanggal
24 April 2007
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007
Berlaku Tanggal
23 Juli 2007
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2007 Nomor 7 Seri D6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.