PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengaturan di bidang Keuangan Daerah yang berisi ketentuan tentang penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menetapkan PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.