Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu menetapkan Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.